Artikel

Program Petani Mandiri

01 September 2020 18:24:35    234 Kali Dibaca 
Program Petani Mandiri, Solusi Pemkab Bojonegoro Sejahterakan Petani
 
Bupati Anna Muawanah kembali menyiapkan program khusus untuk petani, yaitu Program Petani Mandiri (PPM), dan untuk menyukseskan program tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro sudah mencairkan bantuan petani hingga masa pandemi virus Corona ini sekitar Rp 21 miliar. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut dan program ini merupakan solusi bagi para petani dalam menghadapi gagal panen.
 
 
Menurut Bupati, KPM diperuntukan bagi petani, baik pemilik atau penggarap, yang sudah tergabung dalam kelompok tani yang ada di Bojonegoro. Banyak sekali manfaat yang akan didapat dengan kartu tersebut. Tentunya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, jadi untuk pendataannya harus dilakukan secara akuntabel sehingga pendistribusiannya bisa tepat sasaran.
 
Tutur Bupati "Saya berharap program KPM ini dapat mengobati luka petani saat menghadapi gagal panen, untuk itu pemerintah dan masyarakat dapat berkolaborasi dengan baik untuk mensukseskan program ini.”
 
Berikut adalah syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan KPM :
 
a). Tergabung dalam kelompok tani;
b). Memiliki lahan kurang dari 2 hektare;
c). Fotokopi Kartu Keluarga;
d). Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau surat keterangan Kependudukan dan Catatan Sipil;
e). Fotokopi Sertifikat Kepemilikan tanah atau Surat Keterangan yang dikeluarkan Kepala Desa/Lurah setempat disertai bukti fotokopi SPPT PBB.
 
 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

25 April 2025 | 6 Kali
PERKIRAAN CUACA JUMAT 25 APRIL 2025
21 April 2025 | 7 Kali
HARI KARTINI 2025
27 Maret 2025 | 20 Kali
AYAT KURSI DAN KEISTIMEWAANYA
18 Maret 2025 | 15 Kali
KEISTIMEWAAN DAN AMALAN LAILATUL QODAR
17 Maret 2025 | 15 Kali
KEUTAMAAN NUZULUL QUR'AN
10 Maret 2025 | 27 Kali
KEISTIMEWAAN PUASA
05 Maret 2025 | 12 Kali
Q.S. IBRAHIM AYAT 07 DAN MANFAATNYA
13 Oktober 2020 | 875 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 395 Kali
Peta Desa
22 Mei 2023 | 385 Kali
PULDATA TER ANALISA POTENSI WILAYAH DAN POTENSI PERTAHANAN DESA BALENREJO
01 September 2020 | 362 Kali
Kartu Pedagang Produktif
01 September 2020 | 300 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 284 Kali
Monografi dan Kependudukand
01 September 2020 | 277 Kali
SO Pemerintah Desa