Artikel

Program Keluarga Harapan (PKH)

01 September 2020 18:24:35    200 Kali Dibaca 

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikaberbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Kegiatan program ini  adalah bantuan langsung tunai kepada RTSM. Yang berada diseluruh pelosok Negara. Dengan ketentuan dan syarat sebagai berikut :

  1. Rumah tangga Sangat Miskin ( terdaftar pada Data PPLS ) di masing masing Kabupte/kota.
  2. Didalam keluarga tersebut mempunyai Anak 0-6 tahun dan anak 15 tahun yang belum menyelesaikan  pendidiknan dasar.
  3. Terdapat Ibu Hamil.

Adapun Tujuan program  adalah :

  1. Meningkatkan Kondisi sosial Keluaga RTSM tersebut.
  2. Meningkatkan taraf Pendidikan anak-anak yang sangat miskin.
  3. Meningkatkan status Kesehatan agar mendapat pelayanan kesehatan yang layak.
  4. Meningkatkan pelayanan pendidikan kusus bagi RTSM.

Kita berharap mudah-mudahan program ini berjalan sesuai dengan prosedur ( SOP ) sehingga nantinya warga Miskin dapat sedikit terbantu kekuranganya dan kelak  keluarga ini akan menjadi kelurga yang diharapkan pemerintah yaitu Keluarga yang bergenarisi Sehat dan Cerdas.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel

13 Oktober 2020 | 850 Kali
Transparansi Anggaran
01 September 2020 | 361 Kali
Peta Desa
01 September 2020 | 349 Kali
Kartu Pedagang Produktif
22 Mei 2023 | 324 Kali
PULDATA TER ANALISA POTENSI WILAYAH DAN POTENSI PERTAHANAN DESA BALENREJO
01 September 2020 | 266 Kali
Monografi dan Kependudukand
01 September 2020 | 263 Kali
Daftar Informasi Publik (DIP)
01 September 2020 | 260 Kali
SO Pemerintah Desa
16 Juli 2024 | 8 Kali
AKSI BERSAMA BOJONEGORO RESIK
31 Agustus 2023 | 49 Kali
SEDEKAH BUMI DAN GREBEG BERKAH DESA BALENREJO
05 Januari 2022 | 136 Kali
INOVASI TEKNOLOGI FOGGING ASLI ANAK DESA
01 September 2020 | 203 Kali
BPJS Kesehatan
28 Juni 2021 | 183 Kali
PERATURAN MENTERI
05 Juli 2017 | 87 Kali
Peta Lokasi Kantor
05 Juli 2017 | 88 Kali
Agenda