PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI "PERIODE 7-8-9'
Ditulis Oleh : By Romen
BalenrejoBangkit // Program pengentasan kemiskinan nasional yang menjadi target Negara serta kabupaten Bojonegoro dengan mengalokasikan dari dana desa sesuai Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendesa) yang menjadi acuan BLT Dana Desa (BLT-DD) 2025 adalah Permendesa PDTT Nomor 2 Tahun 2024. Peraturan ini mengatur petunjuk operasional fokus penggunaan Dana Desa 2025, termasuk alokasi dana maksimal 15% untuk BLT-DD, dengan tujuan utama menanganan kemiskinan ekstrem.
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT-DD) periode juli,agustus,september telah dilaksanakan pada tanggal 19 September tahun 2025 oleh perangkat desa bertempat di pendopo desa Balenrejo di dampingi Oleh yang sering akrab dipanggil Mas Budi pendamping desa serta diserahkan secara langsung kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) masing- masing mendapatkan Rp 900.000,- , uang yang diterima harap dipergunakan untuk kebutuhan rumah tangga bukan untuk hal yang bersifat tidak kebutuhan pokok 'Imbuhnya.
Masih tersisa tiga bulan untuk kpm yang menerima BLT-DD tahun anggaran 2025. By romen