Balenrejo Bangkit // Sistem pemerintahan desa melalui siklus perencanaan yang harus di jalani oleh desa, salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pembentukan Tim penyusun dan penyusunan RKP desa pada bulan juni untuk kegiatan perencanaan tahun 2024.
Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh BPD, LPMD,KETUA RT,KETUA RW ,Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh Muda Dan Perempuan serta pemerintah desa Balenrejo. Banyak sekali usulan yang di sampaikan oleh musyawirin yang hadir.
Kepala Desa Balenrejo IMAM PRIADI Menyampaikan Bahwa sifat pembangunan adalah yang paling preoritas harap diusulkan. agar percepatan pembangunan bisa terlaksana dan di anggarkan dari anggaran yang ada sesuai kemampuan keuangan desa.
Tidak menutup kemungkinan juga usulan tersebut bisa di ajukan ke pemerintah kabupaten apabila keuangan desa tidak mampu membiayai, dalam kesempatan yang sama diharapkan kepada ketua RT dan unsur yang lain membantu kegiatan pembangunan dengan mengawasi apa yang telah dikerjakan oleh pemerintah desa,Tambahnya. //byRom